Down syndrome (DS) (atau kadang disebut Trisomy 21) pertama kali dijelaskan oleh John Langdon-Down, yaitu penyakit bawaan yang disebabkan oleh kepemilikan lebih kromosom 21 (trisomy 21).
Umumnya, sel tubuh manusia mengandung 23 pasang kromosom (total 46 kromosom). Hanya pada sel reproduksi, yaitu sperma dan ovum yang masing-masing memiliki 23 kromosom (tanpa pasangan).
Penderita DS memiliki jumlah kromosom ke-21 tidak sepasang seperti pada umumnya, melainkan tiga buah. Jumlah kromosom yang tidak normal tersebut bisa ditemukan di seluruh sel (pada 92% kasus) atau di sebagian sel tubuh. Kelebihan kromosom ini menyebabkan wajah yang rata, tinggi badan yang kurang dan kemunduran mental.
Menurut downsed.org terdapat 1 kasus DS dari 700 hingga 900 kelahiran. Jumlah penderitanya di Inggris sekitar 30 ribu orang, di Eropa Barat 200 ribu dan total penderitanya di seluruh dunia -masih menurut downsed.org- sekitar dua juta orang.
Di Indonesia, Yayasan Persatuan Orangtua Anak dengan “Down Syndrome” (POTADS) melaporkan terdapat sekitar 300 ribu kasus DS. Sayangnya, tidak ada kejelasan apakah data-data ini valid.
Tapi, seandainya data di atas cukup akurat, maka 15 % penderita DS ada di Indonesia. Jumlah yang cukup besar. Padahal sensus 2005 menurut xist.org populasi Indonesia ‘hanya’ 3,7% saja dari penduduk dunia yang totalnya 6,469 miliar jiwa.